gaji anggota dprd kabupaten kuningan
Iamenyampaikan, dikutip dari Kompas, gaji yang didapatkan
LaporanKontributor Kuningan, Ahmad Ripai. TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Mundurnya Deki Zaenal Muttaqin dari jabatan Anggota DPRD Fraksi Gerindra juga Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, mendapat dukungan dari istrinya, Auliya Fatmah saat ditemui di rumahnya, di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, Kuningan Jawa Barat.. Istri tercinta Deki Zaenal Muttaqin itu berkomitmen setia
TRIBUNJATENGCOM - Anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2019-2024 yang baru saja dilantik langsung terima gaji pertengahan September ini. Gaji yang diterima anggota DPRD Sulut masih sama dengan anggota dewan sebelumnya, yakni sebesar Rp 48 juta. Dengan rincian, penghasilan tetap seperti uang representasi Rp 2,2 juta, uang paket Rp 225.000, tunjangan jabatan Rp 3,2 juta, tunjangan komisi Rp 130.
SINGAPARNA AYOTASIK.COM - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri menginstruksikan kepada pengurus PDI-Perjuangan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya, untuk mendirikan membangun posko darurat Covid-19. Biaya pembangunan posko darurat covid-19 dihibahkan dari tunjangan dan gaji anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten
Kemudiangaji dan tunjangan DPRD juga meningkat 19,44 persen menjadi Rp31 miliar lebih di tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 sekitar Rp26 miliar. Hampir semua komponen tunjangan DPRD seperti tunjangan reses tahun 2022 naik 50 persen dari 1,4 miliar menjadi Rp2,2 miliar; kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD naik 47,58 persen.
Un Site De Rencontre Vraiment Gratuit. Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Andri Kuningan – Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sepakat menyumbangkan gajinya untuk penanganan COVID-19. Kepedulian ini sebagai wujud keprihatinan, atas banyaknya warga yang menjalani isolasi mandiri akibat hanya para anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, gerakan sosial ini diikuti pula Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan. Sebab kedua pejabat daerah itu merupakan kader dari PDI dihitung dari 9 Anggota Fraksi PDI Perjuangan dengan masing-masing gaji nominal Rp 30 juta, maka totalnya tembus Rp 270 juta. Belum lagi sumbangan yang diberikan Bupati sebesar Rp 100 juta dan Wakil Bupati Rp 50 juta, maka total keseluruhan menjadi Rp 420 juta.“Alhamdulillah kita semua sudah sepakat, gaji per anggota fraksi itu Rp 30 juta dikali 9 orang. Semua untuk membantu mempercepat penanganan COVID-19 di Kuningan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kuningan, Dede Sembada dalam keterangan persnya, Rabu 28/8/2021.Selain 9 Anggota Fraksi PDI Perjuangan, lanjutnya, Bupati Kuningan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan juga memberi bantuan senilai Rp 100 juta. Termasuk Wakil Bupati Kuningan selaku kader partai memberi bantuan Rp 50 juta.“Seluruh dana yang terkumpul akan dikelola oleh DPC. Nanti DPC membangun Posko COVID-19 terpusat di DPC, hingga membangun posko-posko di PAC atau kecamatan,” DPC PDI Perjuangan Kuningan akan membentuk pula relawan-relawan COVID-19 mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Semua relawan tersebut akan terkoordinasi dalam posko-posko PDI Perjuangan.“Seluruh posko dibantu ranting, kemudian akan terjun ke setiap desa untuk mendata warga warga positif COVID-19, termasuk warga yang isoman. Mereka akan diberi bantuan paket sembako PDI Perjuangan dari dana itu,” memberikan bantuan sembako, pihaknya akan membantu dalam program percepatan Vaksinasi Corona ke masyarakat. Sebab proses vaksinasi di Kuningan dinilai masih kurang.“Sehingga belum terbentuk herd immunity atau kekebalan. Maka PDI Perjuangan akan ikut mengadakan vaksinasi di kantor DPC hingga PAC bagi masyarakat yang belum vaksin,” mengungkapkan, semua kegiatan sosial ini sebagai bentuk kepedulian PDI Perjuangan.“Apalagi PDI Perjuangan ini selalu menangis tertawa bersama masyarakat. Salah satunya dalam situasi pandemi COVID-19,” pungkasnya.*
Pewarta Nurul Ikhsan Editor Heri Taufik – Kenaikan tunjangan anggota DPRD Kuningan mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan. Menanggapi sorotan kenaikan gaji, digelar diskusi untuk mendapatkan titik terang dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten dibidangnya. Diskusi digelar pada Minggu 12/12 di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kuningan. Diskusi dihadiri langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila, Ketua DPRD Kuningan dan Ketua Fraksi DPRD Kuningan, Bappeda Kuningan dan narasumber lainnya seperti Ilham Ramdhani, selaku peneliti senior Kuningan Institute, akademidi Dr. Casnan, dan tamu undangan lainnya. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kuningan mengatakan bahwa diskusi yang digagas oleh Badan Buruh dan Pekerja PP Kuningan menyambut baik terutama untuk isu-isu yang hangat di Kuningan, apalagi membahas tentang UMK di Kuningan. “Diskusi-diskusi seperti ini seharusnya dikedepankan di Kuningan. Ini untuk menanggapi setiap permasalahan dan isu-isu hangat. Bahkan saya merasa diskusi ini penting dilakukan dalam menyampaikan aspirasi dibandingkan dengan berdemo. Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada para narasumber dan undangan yang sudah hadir. Semoga diskusi ini dapat memberikan pengetahuan dan jalan keluar untuk kemajuan kota Kuningan,” ungkap Harnida Darius dalam pembukaan diskusi. Anggi Alamsyah selaku Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kuningan mengatakan, diskusi digelar karena adanya kenaikan tunjangan anggota DPRD Kuningan yang tidak sebanding dengan keadaan Kuningan yang sedang dilanda pandemi. “Saya melihat bahwa kenaikan gaji Anggota DPR Kuningan adalah hal yang seharusnya tidak dilakukan. Hal ini karena kondisi Kuningan yang sedang tidak baik. Bahkan UMK di Kuningan hanya naik 10 Ribu tapi tunjangan anggota DPRD naik sebesar 10 Juta,” tandas Anggi Ketua DPRD Kuningan mengatakan bahwa kenaikan tunjangan DPRD Kuningan adalah hasil kajian mendalam dari salah satu univesitas di Bandung. “Kenaikan gaji Anggota DPRD Kuningan didasarkan atas kajian mendalam dari Universitas Pasundan. Berdasarkan dari kepatutan dan kebutuhan di Kabupaten Kuningan, sehingga hasil kajian ini menjadi dasar dalam kenaikan gaji anggota DPRD Kuningan,” papar Nuzul Rachdy dalam mengawali diskusi. Sedangkan perwakilan dari Bappeda Kuningan mengatakan bahwa antara kenaikan gaji anggota DPRD dan buruh tidak dapat dibandingakan karena berbeda dalam penentuan besarannya. “Saya melihat jika gaji buruh dan gaji Anggota DPRD itu tidak dapat diperbandingkan satu sama lain, karena dalam penentuan gaji buruh dan gaji anggota DPRD itu didasarkan dengan kajian yang berbeda. Jika gaji anggota DPRD didasarkan dari pendapatan daerah, sementara jika gaji buruh ditetapkan oleh Provinsi, pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” ungkap Tatiek Ratna Mustika selaku Kabid Perencanaan, Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kuningan. Peneliti senior Kuningan Institute, Ilham Ramdhani mengatakan bahwa sebenarnya kajian yang dlakukan oleh Universitas Pasundan tidak bisa disalahkan karena itu pasti dengan berbasiskan metode yang sudah direncanakan. “Saya mengapresiasi atas hasil kajian yang dilakukan oleh Universitas Pasundan, karena pasti didasarkan dengan metode penelitian yang direncanakan dengan baik dan matang. Namun saya menyayangkan emang tidak ada kampus yang kompeten di Kuningan sehingga dalam menentukan kajian untuk kenaikan gaji anggota DPRD Kuningana harus dari luar Kuningan,” tandas Ilham Ramdhani menanggapi diskusi Terakhir, diskusi di tutup dengan pemaparan Dr. Casnan yang menyampaikan tentang keterbukaan informasi publik. “Kenaikan gaji anggota DPRD Kuningan dan kenaikan gaji buruh itu sudah ada aturan yang jelas, namun yang menjadi permasalahan adalah bahwa hal tersebut tidak disosialisasikan kepada masyarakat. Masyarakat tahunya ketika produk itu sudah jadi sehingga wajar jika banyak bermunculan pertanyaan-pertanyaan dari kalangan masyarakat,” ungkap Dr Casnan yang juga salah satu pimpinan Kampus STKIP Muhamadiyah Kuningan.
- Kenaikan tunjangan Anggota DPRD Kuningan mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan. Dalam menanggapi itu digelar diskusi untuk mendapatkan titik terang. Dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten dibidangnya. Diskusi digelar pada Minggu 12/12 di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kuningan. Diskusi dihadiri langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila, Keua DPRD Kuningan dan ketua Fraksi DPRD Kuningan, Bappeda Kuningan dan Narasumber lainnya seperti Ilham ramdhani, selaku Peneliti Senior Kuningan Institute dan Dr. Casnan selaku Akademisi serta tamu undangan lainnya. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kuningan mengatakan bahwa diskusi yang digagas oleh Badan Buruh dan Pekerja PP Kuningan menyambut baik terutama untuk isu-isu yang hangat di Kuningan apalagi membahas tentang UMK di Kuningan.“Diskusi-diskusi seperti ini seharusnya dikedepankan di Kuningan. Ini untuk mennaggapi setiap permasalahan dan isu-isu hangat. Bahkan saya merasa diskusi ini penting dilakukan dalam menyampaikan aspirasi dibandingkan dengan berdemo. Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada para narasumber dan undangan yang sudah hadir. Semga diskusi ini dapat memberikan pengetahuan dan jalan keluar untuk kemajuan Kota Kuningan” ungkap Harnida Darius dalam pembukaan diskusi. Anggi Alamsyah selaku Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kuningan mengatakan bahwa diskusi ini digelar karena adanya kenaikan tunjangan anggota DPRD Kuningan yang tidak sebanding dengan keadaan Kuningan yang sedang dilanda pandemic. “Saya melihat bahwa kenaikan gaji Anggota DPR Kuningan adalah hal yang seharusnya tidak dilakukan. Hal ini karena kondisi Kuningan yang sedang tidak baik. Bahkan UMK di Kuningan hanya naik 10 Ribu tapi tunjangan Anggota DPRD naik sebesar 10 Juta” Ungkap Anggi Ketua DPRD Kuningan mengatakan bahwa kenaikan tunjangan DPRD Kuningan adalah hasil kajian mendalam dari salah satu Univesitas di Bandung.“Kenaikan gaji Anggota DPRD Kuningan didasarkan atas kajian mendalam dari Universitas Pasundan. Berdasarkan dari kepatutan dan kebutuhan di Kabupaten Kuningan. Sehingga hasil kajian ini menjadi dasar dalam kenaikan gaji Anggota DPRD Kuningan” Papar Nuzul Rachdy dalam mengawali perwakilan dari Bappeda Kuningan mengatakan bahwa Antara kenaikan gaji ANggota DPRD dan Buruh tidak dapat dibandingakan karena berbeda dalam penentuan besarannya.“Saya melihat jika Gaji Buruh dan gaji Anggota DPRD itu tidak dapat diperbandingkan satu sama lain, karena dalam penentuan Gaji Buruh dan Gaji Anggita DPRD itu didasrkand engan kajian yang berbeda. Jika gaji anggota DPRD didasarkan dari pendapatan daerah dan jika gaji buruh ditetapkan oleh Provinsi, pertumbuhan ekonomi dan inflasi’” Ungkap Tatiek Ratna Mustika selaku Kabid Perencanaan, Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bappeda Senior Kuningan Institute, Ilham Ramdhani mengatakan bahwa sebenarnya kajian yang dlakukan oleh Universitas Pasundan tidak bisa disalahkan karena itu pasti dengan berbasiskan metode yang sudah direncanakan.“Saya mengapresiasi atas hasil kajian yang dilakukan oleh Universitas Pasundan, karena pasti dengan didasarkan dengan metode penelitian yang direncanakan dengan baik dan matang, namun saya menyangkan emang tidak ada kampus yang kompeten di Kuningan sehingga dalam menentukan kajian untuk kenaikan gaji DPRD kuningana harus dari luar Kuninga, Ungkap Ilham Ramdhani, dalam menanggapi diskusiTerakhir, diskusi di tutup dengan pemaparan Dr. Casnan yang menyampaikan tentang keterbukaan informasi public dalam kegiatan-kegiatan out.“Kenaikan Gaji Anggota DPRD Kuningan dan Kenaikan Gaji Buruh itu sudah ada tauran yang jelas, namun yang menjadi permasalahan adalah bahwa hal tersebut tidak disosialisasikan kepada masyarakat. Masyarakat tahunya ketika produk itu sudah jadi sehingga wajar jika banyak bermunculan pertanyaan-pertanyaan dari kalangan masyarakat”. Ungkap Dr Casnan yang juga merupakan salah satu Pimpinan Kampus STKIP Muhamadiyah Kuningan. rilis / red
Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI menjadi perbincangan belakangan ini. DPR adalah lembaga legislatif yang memiliki peran penting untuk negara. Lembaga legislatif terdiri dari Dewan Perwakilan Daerah alias DPD, Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, dan DPR. DPR memiliki tiga fungsi sesuai pasal 20A ayat 1 UUD 1945, terdiri dari fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berikut penjelasan mengenai fungsi DPR sebagai lembaga tinggi negara Fungsi Legislasi Peran DPR untuk membuat Undang-Undang bersama Presiden Fungsi Anggaran DPR mempunyai wewenang untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara APBN yang sudah diajukan oleh pemerintah Presiden Fungsi Pengawasan DPR menjalankan pengawasan pada pemerintah untuk menjalankan pemerintahan. Pengawasan ini berupa APBN dan kebijakan pemerintah terhadap UUD NRI 1945. DPR berasal dari anggota partai politik yang mencalonkan ketika pemilu berlangsung. Masa jabatan anggota DPR yang terpilih sampai 5 tahun kedepan. DPR dibagi menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. Gaji DPR per Bulan Besaran gaji pokok anggota DPR beserta tunjangannya dijelaskan dalam Surat Edaran Setjen DPR RI RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/ Gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, nomor 75 tahun 2000. Pasal 1 menjelaskan besarnya gaji ketua, wakil ketua, dan gaji pokok anggota per bulan. Gaji pokok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp Gaji pokok Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp Gaji pokok Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp Gaji dan Tunjangan DPR Anggota DPR RI mendapatkan berbagai tunjangan sesuai jabatan seperti anggota, wakil ketua, dan ketua. Tunjangan ini mencakup tunjangan istri, anak, beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan anggaran rumah jabatan. Mengutip dari berikut rincian tunjangan anggota DPR Uang sidang/paket sebesar Rp Asisten anggota Rp Tunjangan beras sebesar Rp per jiwa, setiap bulan Tunjangan PPh Pasal 21 Rp Tunjangan istri sebesar 10 % dari gaji pokok untuk Anggota DPR Rp per bulan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp per bulan Anggota DPR merangkap Ketua Rp per bulan Tunjangan untuk dua anak sebesar 2 % dari gaji pokok anggota DPR RI untuk Anggota DPR Rp per bulan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp per bulan Anggota DPR merangkap Ketua Rp per bulan Tunjangan jabatan Anggota DPR RI Tunjangan jabatan Anggota DPR Rp per bulan Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp per bulan Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp per bulan Tunjangan kehormatan anggota DPR RI Tunjangan kehormatan Anggota DPR Rp per bulan Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp per bulan Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp per bulan Tunjangan komunikasi anggota DPR RI Tunjangan komunikasi Anggota DPR Rp per bulan Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp per bulan Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua Rp per bulan Tunjangan komunikasi anggota DPR RI Anggota DPR Rp per bulan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp per bulan Anggota DPR merangkap Ketua Rp per bulan Bantuan listrik dan telepon Rp Biaya perjalanan harian sebesar Uang harian daerah tingkat I per hari Rp Uang harian daerah tingkat II per hari Rp Uang representasi daerah tingkat I per hari Rp Uang representasi daerah tingkat II per hari Rp Fasilitas Lainnya Anggota DPR mendapatkan fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan. Berikut rincian fasilitas yang didapatkan anggota DPR Fasilitas rumah jabatan RJA Kalibata, Jakarta Selatan per tahun sebesar Rp Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat pertahun sebesar Rp Tunjangan beras pensiunan sebesar Rp per bulan Uang Pensiun sebesar 60 % dari gaji pokok untuk Ketua DPR sebesar Rp Wakil ketua DPR sebesar Rp Anggota DPR sebesar Rp
Jumlah Anggota DPRD Menurut Partai Politik Dan Jenis Kelamin Kab. Kuningan Jiwa, 2019-2021 Jumlah Anggota DPRD Menurut Partai Politik Dan Jenis Kelamin Kab. Kuningan Jumlah Anggota DPRD Menurut Partai Politik Dan Jenis Kelamin Kab. Kuningan Jiwa 201920202021 PDIP777PKS554Partai Gerindra666PKB555PAN555DEMOKRAT222GOLKAR333PPP444PBB111NASDEM111 Jumlah Anggota DPRD Menurut Partai Politik Dan Jenis Kelamin Kab. Kuningan Jumlah Anggota DPRD Menurut Partai Politik Dan Jenis Kelamin Kab. Kuningan
gaji anggota dprd kabupaten kuningan